By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Minimalisir Penularan Varian Delta di Kaltara, Pemprov Berharap Masyarakat Tetap Patuh Prokes
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Minimalisir Penularan Varian Delta di Kaltara, Pemprov Berharap Masyarakat Tetap Patuh Prokes
PEMKOT TARAKAN

Minimalisir Penularan Varian Delta di Kaltara, Pemprov Berharap Masyarakat Tetap Patuh Prokes

Redaksi
Last updated: 23 Juli 2021 23:45
Redaksi
5 tahun ago
Share
SHARE

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), melalui Gunernur Drs. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum. berpesan kepada seluruh masyarakat Kaltara untuk tetap menaati protokol kesehatan (Prokes) serta menjaga imunitas agar tidak mudah sakit.

“Khusus untuk penggunaan masker, dengan adanya varian Delta ini saya harap penggunaan masker dilapis 2, disamping itu kita juga harus menjaga imun tubuh sehingga tidak mudah terserang virus,” pesan Gubernur Zainal, Rabu (21/7/2021) usai mengikuti Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kaltara.

Sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Provinsi Kaltara, Agust Suwandy mengumumkan masuknya virus Corona varian Delta (B.1.617.2) di Kaltara. Virus Corona varian Delta ini merupakan mutasi dari virus Covid-19 yang telah mewabah sejak tahun lalu. Varian ini, pertama kali dilaporkan muncul di India, pada Desember 2020.

Selain di India, varian Delta telah tersebar di 74 negara, termasuk Indonesia. Di Indonesia khususnya di Kaltara, Covid-19 varian Delta ini baru terdeteksi pada 20 Juli 2021 kemarin. Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Agust, terhitung 20 Juli 2021 terdapat 8 kasus Covid-19 varian Delta yang tersebar di 5 kabupaten dan kota di Kaltara.

Kasus varian Delta ini terdeteksi setelah Satgas Covid-19 Kaltara mengirimkan 32 spesimen secara acak dari 5 kabupaten kota di Kaltara. Dari 32 spesimen tersebut, 12 spesimen diantaranya telah dilakukan pemeriksaan.

Hasilnya, dari 12 spesimen yang diperiksa terdapat 8 spesimen varian Delta dengan rincian 3 kasus di Kabupaten Tana Tidung dan 2 kasus di Kota Tarakan. Sedangkan di Kabupaten Bulungan, Nunukan dan Malinau masing-masing terdapat 1 kasus.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga melabeli varian Delta sebagai variant of concern (VOC) atau varian yang perlu diwaspadai karena memiliki tingkat penularan sangat kuat dan cepat. Sehingga, dijelaskan oleh Agus bahwa tidak menutup kemungkinan penyebaran sudah terjadi melalui kontak erat dengan pasien Covid-19 varian Delta.

Print Friendly, PDF & Email
Belum Menemukan Titik Terang Terhadap Persoalan Lahan, PT Inhutani Sambangi Pemprov Kaltara
SMSI dan Kedubes Iran Sepakat Jalin Kerja Sama
Buntut Dari Pemadaman Bergilir, Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Kantor PLN Tarakan
Realisasi APBN Hingga Akhir 2023 Capai 85,93 persen
Hadiri Sidang Paripurna, Senator Kaltara Beri Masukan Pada 3 Pembahasan
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Pemprov Intruksikan Inkindo Berdayakan Tenaga Ahli Lokal
Next Article Pasien Terus Melonjak, Pemkot Tarakan Akui RSUKT Minta Penambahan Nakes
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?