By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: KPU Bulungan Gelar Simulasi, Tekankan Tidak Jauh Berbeda Dari Pemilihan Sebelumnya
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » KPU Bulungan Gelar Simulasi, Tekankan Tidak Jauh Berbeda Dari Pemilihan Sebelumnya
PEMKAB BULUNGANPOLITIK

KPU Bulungan Gelar Simulasi, Tekankan Tidak Jauh Berbeda Dari Pemilihan Sebelumnya

Redaksi
Last updated: 2 Desember 2024 11:10
Redaksi
1 tahun ago
Share
SHARE

TANJUNG SELOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan surat suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltara dan Pemilihan Bupati (Pilbup) Bulungan di halaman Kantor KPU Bulungan, Selasa (12/11).

Simulasi ini dilakukan sebagai satu sarana untuk melakukan pembelajaran dan mengevaluasi sampai dimana efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemungutan penghitungan suara. Komisioner KPU Bulungan, Jumadil mengatakan, secara keseluruhan pelaksanaan pemungutan suara Pilbup Bulungan tidak jauh berbeda Pileg maupun Pilpres.

“Secara keseluruhan sama saja, yang berbeda hanya denah TPS, karena ada perubahan dibandingkan Pileg maupun Pilpres,” kata Jumadil, Selasa (12/11).

Dalam Pilkada, denah TPS lebih memprioritaskan posisi duduk PPS dan saksi berada di belakang KPPS yang menerima daftar hadir KPPS 1.

“Untuk saksi yang bisa masuk ke TPS hanya satu saksi untuk satu paslon. Meskipun satu saksi boleh menjadi saksi di dua paslon beda pemilihan. Artinya, yang bersangkutan menjadi saksi untuk Pilbup dan Pilgub,” ungkapnya.

Namun demikian, paslon boleh menunjuk dua saksi. Tetapi, yang diperbolehkan masuk ke dalam TPS hanya satu orang.

“Aturannya masih sama dengan aturan yang sebelumnya,” bebernya.

Secara keseluruhan, untuk Pilbup dan Pilgub ada lima saksi yang diperbolehkan masuk ke dalam TPS. “Untuk Pilbup ada dua paslon dan tiaga paslon Pilgub. Jadi, total ada lima saksi dalam satu TPS. Untuk jumlah pemilih dalam satu TPS maksimal 600 orang,” bebernya.

Print Friendly, PDF & Email
Parpol Berkarya Kembali Surati DPRD Untuk PAW
KPU Himbau Paslon Segera Sampaikan LADK Sebelum Masuk Masa Kampanye
Bakal Aklamasi, Pendaftar Calon Ketua KNPI Kaltara Hanya Seorang?
Temui Masyarakat, Hj Rachmawati Disambut Antusias Warga
Ikuti Perkembangan Zaman, PKS Efektifkan Digital Pemilu Dalam Agenda Pendidikan Politik
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan Rampung 30 November 2024
Next Article KPU Bulungan Tegaskan Tahapan Pilkada Sudah Sesuai
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?