By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Permudah Pengiriman Berkas CPNS, BKPSDM Lakukan Kerjasama Kepada Kantor Pos
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Permudah Pengiriman Berkas CPNS, BKPSDM Lakukan Kerjasama Kepada Kantor Pos
PEMKOT TARAKAN

Permudah Pengiriman Berkas CPNS, BKPSDM Lakukan Kerjasama Kepada Kantor Pos

Redaksi
Last updated: 3 Juli 2021 18:07
Redaksi
5 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Setelah resmi dibukanya pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di berbagai daerah, Badan Kepegawaian Pelatihan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tarakan melakukan kerjasama kepada Kantor Pos Indonesia untuk menyediakan kotak khusus bagi pengirim berkas CPNS.

Saat dikonfirmasi, Kepala Kantor Pos Indonesia Tarakan, Yogi Sudrajat menerangkan, setiap harinya petugas akan mengantarkan berkas ke BKPSDM sesuai jadwal yang disepakati.

“Untuk memudahkan pengiriman berkas CPNS kami (kantor Pos) dan BKPSDM Tarakan telah membuka PO BOX. Nantinya pelamar tidak langsung mengirim ke BKPSDM. Jadi, berkas lamaran CPNS cukup ditujukan ke Panitia Seleksi CPNS Formasi Umum dan PPPK Guru Kota Tarakan Kotak Pos 77100 Tarakan saja,” ujarnya, (2/7).

Lanjutnya pengiriman sudah bisa dilakukan sejak 30 Juni lalu. Diterangkannya, pengiriman terakhir pada 21 Juli.

“Hari terakhir hanya dilayani cap pos. Setelah itu, maka berkas tidak akan diterima oleh panitia. Misalnya pelamar dari Jawa, mengirim berkasnya pada 21 Juli pada jam kerja dan dilakukan cap pos, maka masih bisa diterima oleh panitia. Tapi kalau cap posnya lebih dari tanggal 21 Juli maka berkas tidak akan diterima lagi,” jelasnya.

Diketahui, dari perjanjian Pos Indonesia dan BKPSDM, pengantaran berkas dilakukan dua kali dalam sehari, adapun jadwal pengantaran pada pukul 10.00 Wita, sedangkan pengiriman kedua dilakukan pada pukul 14.00 Wita.

“ Jadi, pengantaran pukul 14.00 Wita itu hasil pengumpulan yang kita lakukan dari pagi sampai pukul 12.00 Wita, pengiriman diatas pukul 12.00 Wita akan kirim keesokan harinya pada pukul 10.00 Wita bersaman dengan berkas lamaran yang berasal dari luar Tarakan,” urainya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan Penggunaan PO BOX, guna menghindari tercecernya berkas. Swlain itu dengan PO BOX proses pengiriman juga lebih cepat dan aman.

“Ini untuk mempermudah pengiriman. Kalau tarifnya di Tarakan Rp15 ribu dengan layanan pos instan. Kalau dari luar Tarakan disesuaikan dengan jarak dan lokasi pengirim,”tuturnya.

Print Friendly, PDF & Email
Paguyuban CPNS Kemendikbud Minta Optimalisasi Formasi kosong CPNS
Semakin Marak, Disdagkop Siap Tertibkan Pedagang Tidak Berizin
Cegah Balap Liar, Polres Tarakan Tempatkan Personil Berjaga di Islamic Center
Beraudiensi dengan Gubernur, FKUB akan Kawal Keharmonisan Umat
Sambangi Bumi Paguntaka, Kaesang Optimis Menangkan Prabowo-Gibran 1 Putaran
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Hadiri Senam Pagi, Wagub Ucapkan Selamat Ulang Tahun Kepada Ketua TP-PKK
Next Article Kebut Pengerjaan, Walikota Ingin Warga Tarakan Timur Menikmati PDAM
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?