By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Satpol PP Tarakan Masih Pantau Perkembangan Jukir Liar
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Satpol PP Tarakan Masih Pantau Perkembangan Jukir Liar
PEMKOT TARAKAN

Satpol PP Tarakan Masih Pantau Perkembangan Jukir Liar

Redaksi
Last updated: 21 Juni 2021 16:28
Redaksi
5 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Sesuai intruksi presiden tentang pemberantasan premanisme di Indonesia, sejumlah daerah mulai melakukan pembasmian terhadap aksi premanisme. Termasuk kehadiran jukir liar yang kerap meresahkan masyarakat.

Merespon hal itu Kepala Satpol PP Kota Tarakan Hanif Matiksan menerangkan jika sejak jauh hari pihaknya telah melaksanakan operasi razia praktik premanisme dengan kedok Juru Parkir (Jukir) liar di kota Tarakan. Ia mengakui, Meski intruksi presiden tersebut ditujukan kepada Kapolri, namun aksi premanisme berkedok Jukir juga telah lama ditanggani Satpol PP melalui intruksi Pemerintah Daerah (Pemda).

“Sebenarnya pemberantasaan premanisme dalam hal ini parkir liar sebenarnya sudah kami lakukan sejak tahun lalu. Bahkan kami sudah melakukan operasi parkir liar 2 kali,”katanya, (21/6).

Ia menerangkan, Jukir liar termasuk kegiatan yang meresahkan masyarakat. Sehingga tidak mengherankan jika Jukir liar dimasukan ke dalam salah satu praktik premanisme di Indonesia. Lanjutnya, dari operasi yang telah dilakukan sebanyak 2 kali, sedikitnya pihaknya mengamankan 10 orang dan masih diberitakan peringatan agar tidak mengulangi kegiatannya.

“Sejauh ini kami pernah mengamankan 10 orang dari 2 kalo operasi itu. 10 orang itu kami berikan peringatan. Kalau mereka tertangkap ke 3 kalinya maka kita akan serahkan ke pihak kepolisian untuk dikenakan Tipiring,”jelasnya.

Meski mengakui masih banyak jukir liar yang berkeliaran, namun pihaknya masih tetap memantau perkembangannya. Ia mengakui jika sebagian besar jukir besar beroperasi di wilayah pertokoan dan caffe.

“Sejauh ini kami juga masih memantau aktivitas parkir liar ini. Sebelum kami melakukan operasi tentunya kami mengamati dulu memastikan di lokasi ini juru parkirnya resmi atau tidak. Kalau tidak dan terdapat cukup banyak di beberapa titik maka kami siap melakukan operasi,”tuturnya.

Ia memperingatkan, kepada jukir Liar yang tertangkap pihaknya tidak segan menyerahkan hal tersebut ke pihak kepolisian sesuai Perda No 1 Tahun 2017 terkait perparkiran dan siap dikenakan Tiliring dengan tuduhan Pemerasan.

“Untuk identitas jukir liar yang pernah terjaring sudah kami simpan. Jadi kalau tertangkap tinggal kami lihat sudah terjaring razia berapa kali. Kalau ketiga kalinya siap-siap dikenakan tipiring,”tuturnya.

Menurutnya, alasan sebagian besar jukir liar karena tidak adanya pekerjaan. Namun yang mencegangkan, alasan sebagian besar Jukir tidak bekerja karena ijazah pendidikan rendah. Menurut Hanif, alasan dinilai tidak logis karena tidak semua jenis pekerjaan halal menggunakan ijazah.

“Memang sebagian besar yang terjaring razia, mengaku tidak punya pekerjaan. Mereka sulit mencari pekerjaan karena ijazah pendidikan rendah. Tapi sebenarnya itu bukan alasan bagi kami, karena masih banyak pekerjaan yang bisa dilakukan tanpa menggunakan ijazah. Bagi kami ini hanya alasan klasik saja,”tukasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Dorong Pemulihan Ekonomi, Sekda Buka Sosialisasi Tabel Input-Output
Sempat Tertunda, DPK Berharap Pembahasan UMK Berjalan Lancar
Komite III DPD RI Gelar Raker Bersama Menkes dan BPOM Bahas RUU POM
Razia Jukir Liar, 5 Jukir Diamankan Petugas
Bersama Istri dan Staf, Gubernur Bedah Rumah Nenek Zaharah hingga Malam
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Tak Kunjung Kembali, LH Terancam Dipecat Secara Tidak Hormat
Next Article Belum Menemukan Titik Terang Terhadap Persoalan Lahan, PT Inhutani Sambangi Pemprov Kaltara
88 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?