By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Pastikan PSU Tanpa Nama EH, Jika Masih Ada Yang Coblos Suara Masuk Ke Partai
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Pastikan PSU Tanpa Nama EH, Jika Masih Ada Yang Coblos Suara Masuk Ke Partai
PEMKOT TARAKAN

Pastikan PSU Tanpa Nama EH, Jika Masih Ada Yang Coblos Suara Masuk Ke Partai

Redaksi
Last updated: 28 Juni 2024 13:37
Redaksi
2 tahun ago
Share
SHARE

 

TARAKAN – Komisioner KPU Tarakan Bidang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Asriadi memastikan jika pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dapil Tarakan 1 Kecamatan Tarakan Tengah. Dijadwalkan PSU akan dilaksanakan pada 13 Juli mendatang. Asriadi menjelaskan perkembangan tahapan PSU sampai saat ini sudah masuk jadwal tahapan Bimbingan Teknis (Bimtek) Badan AdHoc 27 Juni – 01 Juli 2024.

“Sebelumnya sudah dilaksanakan pembentukan dan pelantikan Badan AdHoc 21-26 Juni 2024
Selanjutnya, saat ini Surat Keputusan (SK) Perubahan Daftar Pemilih Tetap (DCT) juga telah terbit. Sudah dilakukan pencoretan, dan berdasarkan specimen surat suara di dalam surat itu sudah tidak ada nama Erick Hendrawan (kosong) nomornya tetap, ada nomor tetapi tidak ada nama,”ungkao

Ia menegaskan surat suara selain nama Erick Hendrawan, nomor urut dan nama calon legislatif lainya masih sama atau tidak ada perubahan.
KPU juga mengundang teman-teman Partai Politik (Parpol) untuk melakukan validasi surat surat, melakukan kroscek nama caleg, dan hampir semua parpol sudah melakukan pengecekan dan disaksikan Bawaslu untuk memastikan nama di dalam surat suara itu tidak ada perubahan.

“Semua parpol sudah kroscek dan sudah bertandatangan. Kami akan scan hasil validasi, kami akan kirimkan ke KPU Provinsi kemudian diteruskan ke KPU RI , karena semua pengadaan logistik dari KPU RI,” terangnya.

KPU juga akan melakukan sosialisasi surat suara ke stakeholder dan lapisan masyarakat, sambil berjalan sosialisasi juga sudah dilakukan di Kelurahan Sebengkok melibatkan ketua RT.

“Karena nama Erick Hendrawan sudah tidak ada, misalkan masih ada yang mencoblos nomor maka suara tersebut masuk suara partai,” tandasnya.

 

Print Friendly, PDF & Email
Kerap Evakuasi Satwa, PMK Tarakan Usulkan Kehadiran BKSDA
Duga Adanya Kecurangan, Salah Satu Peserta Seleksi KPU Pertanyakan Integritas Timsel KPU
Hadiri Milad ke 3, Zainal Paliwang Ingatkan Jajaran Benuanta Jaga Nama Baik
Diperkuat Pemain Asing, Bunyu FC Gilas PS Lantamal 11 Gol Tanpa Balas
Hasan Basri Bersyukur Presiden Libatkan Tokoh Masyarakat Asal Kalimantan di Kabinet Merah Putih
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Dapat Restu dari Zulkifli Hasan, Ibrahim Ali Nyatakan Siap Kembali Maju di Pilbup KTT
Next Article Sosialisasi Pengenalan MASKOT & JINGLE
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?