By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Baru Keluar Penjara, Residivis Ini Kembali Nekat Kurir Narkoba
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Baru Keluar Penjara, Residivis Ini Kembali Nekat Kurir Narkoba
HUKRIMPEMKOT TARAKAN

Baru Keluar Penjara, Residivis Ini Kembali Nekat Kurir Narkoba

Redaksi
Last updated: 3 Juni 2024 00:43
Redaksi
2 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu pada hari Rabu, 22 Mei 2024. Pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di depan kantor Kelurahan Selumit, Jl. Hang Tuah Rt. 10, Kelurahan Selumit, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan.

Kronologis kejadian diuraikan Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P.Siregar,S.H.,S.I.K melalui Kapolsek Tarakan Timur IPTU Ridho Aldwiko, S.Tr.K,

Kejadian berlangsung di depan kantor Kelurahan Selumit Jl. Hang Tuah Rt. 10 pada Rabu, 22 Mei 2024 sekira pukul 14.30 WITA, Tersangka yang diamankan berinisial A, berusia 25 tahun, tidak memiliki pekerjaan tetap, dan tinggal di rumah temannya di Jl. Kusuma Bangsa Gang Dermaga II Rt. 15, Kelurahan Gunung Lingkas, Kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan. Tersangka baru bebas dari penjara empat bulan yang lalu atas kasus serupa, adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka yaitu 4 (empat) bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu-sabu, 3 (tiga) lembar tisu, 1 (satu) unit handphone merk Samsung A02 warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna biru doft kombinasi putih, 1 (satu) buah celana jeans pendek pria warna abu-abu dan Uang tunai sebesar Rp. 148.000,- (seratus empat puluh delapan ribu rupiah)

“informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi narkotika di TKP. Pada hari kejadian, Unit Reskrim yang sedang melakukan patroli melihat seorang pria yang mencurigakan (Tersangka) sedang menunggu seseorang di atas sepeda motor. Saat didekati, tersangka mencoba melarikan diri namun berhasil diamankan. Di tangan kiri tersangka ditemukan satu bungkusan kecil narkotika jenis sabu-sabu. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan dua bungkus narkotika di kantong celana kanan dan kiri tersangka, serta satu bungkusan narkotika di sepeda motornya.” Jelas kapolsek tarakan timur IPTU Ridho.

Kapolsek Juga menambahkan, Dari keterangan tersangka, diketahui bahwa empat bungkus sabu-sabu diperoleh dari seseorang yang tidak diketahui namanya di Jl. Dermaga II, Gunung Lingkas. Barang tersebut rencananya akan diantarkan kepada empat orang pembeli di lokasi yang berbeda.” tambahnya



Tersangka mengaku mendapatkan imbalan berupa barang dan uang setiap kali mengantarkan narkotika jenis sabu-sabu tersebut.

Atas perbuatannya, Tersangka disangkahkan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara setinggi-tingginya hukuman mati/seumur hidup, atau serendah-rendahnya 6 tahun penjara.

Print Friendly, PDF & Email
Sabu 4.1 Kilogram; Suami-Istri Berhasil Diamankan
Peringati Kemerdekaan Republik Indonesia, OI Bentangkan Bendera Dan Gelar Pemutaran Detik-detik Proklamasi
Percepat Pemulihan Pasca Banjir Mahulu, Listrik Long Iram Kini Normal 100 Persen
Dorong Roda Perekonomian HUT Tarakan,Rombengan Expo Digelar
Dua Korban Speedboat Belum Ditemukan, Seluruh Keluarga Bantu Tim Sar Lakukan Pencarian
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Hasan Basri Optimis di Dukung Nasdem di Pilkada Kaltara 2024
Next Article Pelepasan Kelas VI dan Wisuda Tahfidz SD Muhammadiyah 2 Tarakan, Berikut Pesan Moral Untuk Siswa/i
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?