By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Edukasi Pinjaman Online Fintech dan Perlindungan Data Pribadi bagi UMKM oleh Tim Pengabdian Fakultas Hukum UBT
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Edukasi Pinjaman Online Fintech dan Perlindungan Data Pribadi bagi UMKM oleh Tim Pengabdian Fakultas Hukum UBT
PEMKOT TARAKAN

Edukasi Pinjaman Online Fintech dan Perlindungan Data Pribadi bagi UMKM oleh Tim Pengabdian Fakultas Hukum UBT

Redaksi
Last updated: 30 Mei 2024 23:34
Redaksi
2 tahun ago
Share
SHARE

Tarakan – Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan (UBT) memberikan edukasi yang sangat berharga mengenai pinjaman online berbasis Financial Technology (Fintech) dan pentingnya perlindungan data pribadi bagi pelaku usaha UMKM. Dalam kegiatan tersebut diikuti oleh 30 Pelaku UMKM yang ada di Tarakan, para tim hukum dan para dosen di lingkup Fakultas Hukum UBT memberikan pemahaman mendalam tentang hal tersebut.

Nurzamzam.SH.MH selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan (UBT) mengungkapkan bahwa edukasi ini sangat penting bagi seluruh pelaku UMKM menurut nya agar terhindar dari pengunaan Platform Pinjol yang ilegal.

“Masyarakat Secara umum khususnya pelaku usaha UMKM wajib mengetahui sekaligus paham agar terhindar dari penggunaan platform Pinjam Online (Pinjol) yang ilegal”, Ungkap nya.

Pinjaman online berbasis Fintech telah menjadi pilihan yang populer bagi pelaku usaha UMKM dalam mendapatkan akses keuangan yang cepat dan mudah. Namun, dalam penggunaannya, seringkali terjadi ketidakpahaman mengenai konsekuensi hukum dan risiko yang terkait. Oleh karena itu, edukasi yang diberikan oleh Fakultas Hukum UBT sangat penting untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para pelaku usaha UMKM khususnya yang ada di Kota Tarakan.

Para pelaku UMKM Tarakan sangat Antusias dalam mengikuti Edukasi terkait Pinjol yang disampaikan oleh Tim Pengabdian Fakultas Hukum UBT.

Selain itu, dalam era digitalisasi yang semakin berkembang, perlindungan data pribadi juga menjadi hal yang sangat vital. Pelaku usaha UMKM perlu memahami pentingnya menjaga kerahasiaan dan keamanan data pribadi mereka agar terhindar dari penyalahgunaan dan pelanggaran privasi. Dalam seminar tersebut, para peserta diajak untuk memahami regulasi yang berlaku serta langkah-langkah yang perlu diambil untuk melindungi data pribadi dengan baik.

Lebih lanjut Nurzamzam juga mengatakan para pelaku UMKM sangat antusias dalam mengikuti edukasi ini serta mereka secara langsung mengidentifikasi Pinjol ilegal.

“Mereka sangat antusias dalam mengikuti edukasi ini serta dapat cara bagaimana mengidentifikasi pinjol ilegal, sehingga mereka jadi paham cara penyelesaian jika terlanjur terjerat dan paham terkait urgensi perlindungan data pribadi”, Ujar Dosen Fakultas Hukum UBT.

Dengan adanya edukasi ini, diharapkan para pelaku usaha UMKM dapat lebih bijak dalam menggunakan layanan pinjaman online berbasis Fintech dan lebih aware terhadap pentingnya perlindungan data pribadi. Fakultas Hukum UBT terus berkomitmen untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai isu-isu hukum dan teknologi yang relevan dengan perkembangan zaman. Semoga dengan pemahaman yang lebih baik, para pelaku usaha UMKM dapat menjalankan usahanya dengan lebih aman dan terjamin. (*Steven)

Print Friendly, PDF & Email
Tingkatkan Sinergitas Antar Lembaga, Lanud Anang Busra Gelar Audiensi Bersama Pemkot Tarakan
Serahkan Sepeda Listrik Yang Diamankan, Polres Tarakan Himbau Warga Tidak Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Umum
Polisi Tidak Boleh Sembarangan Menilang, Ini Aturannya
Cegah Narkoba Sejak Dini, Polres Tarakan Beri Sosialisasi Siswa SMP
Banjir Dukungan, ZIAP Yakin 60 Persen Bisa Menang di Malinau
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Brigjen Sulaiman Resmi Terima Rekomendasi PAN Menuju Pilkada Kaltara 2024
Next Article Hadiri FGD Pasar Pangan Berbasis Komunitas, PJ Walikota Tarakan Sampaikan Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?