By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Intruksikan ASN Tetap dan Efektif Bekerja Dari Rumah
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Intruksikan ASN Tetap dan Efektif Bekerja Dari Rumah
PEMKOT TARAKAN

Intruksikan ASN Tetap dan Efektif Bekerja Dari Rumah

Redaksi
Last updated: 14 Juni 2021 16:57
Redaksi
5 tahun ago
Share
SHARE

TANJUNG SELOR – Pada senin pagi, (14/6) pejabat lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali melaksanakan Apel yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltara Suriansyah yang bertempat di lapangan Agatis.

Dalam pidatonya, Suriansyah menyampaikan beberapa hal terkait tata cara kerja di Pemprov Kaltara yang dilaksanakan dengan sistem Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO).

Diketahui, saat ini pelaksanaan sistem pembagian kerja dilaksanakan dalam rangka mentaati protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Covid-19. Khusus kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekda mengingatkan bahwa pelaksanaan WFH berarti ASN tetap melaksanakan kewajibannya bekerja meski dari rumah.

“Jangan disalah artikan seolah-olah WFH itu libur atau tidak bekerja. Jadi kita bekerja di mana saja termasuk di rumah”, ucap Suriansyah.

Ia juga meminta kepada pejabat-pejabat sesuai dengan kedudukannya agar terus mengevaluasi dan memonitor yang melakukan WFH, serta memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik tidak terganggu akibat WFH.

Selanjutnya, Sekda Suriansyah mengingatkan bawa sebentar lagi Pemprov Kaltara akan melewati Semester I APBD 2021, oleh karena itu dia meminta para pejabat yang memiliki kewenangan pengguna anggaran agar melaksanakan tugas dengan memperhatikan perundang-undangan yang berlaku.

“PPTK/PPKom (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan/Pejabat Pembuat Komitmen,red) agar melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan berhati-hati terutama dalam penyelenggaraan barang dan jasa, agar tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku agar tidak menjadi masalah di kemudian hari,” terangnya.

Pada kesempatan ini, dia tetap mengingatkan juga kepada kepala perangkat daerah untuk terus melakukan evaluasi dari kegiatan OPD masing-masing di enam bulan berikutnya.

“Waktu kita (Pemprov Kaltara,red) hanya tinggal di enam bulan berikutnya, bahkan itu tidak akan cukup, oleh sebab itu kita seharusnya bisa selesai semuanya sehingga hanya proses adimnistrasi, baik pelaksanaannya maupun evaluasinya,” imbuhnya.

Ia juga mengingatkan mengenai aktivitas rutin senam pagi dalam rangka meningkatkan imunitas tubuh yang dilaksanakan setiap hari Selasa pagi, agar diikuti oleh seluruh ASN atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan penggunaan antribut lambang daerah yang telah disahkan melalui Peraturan Gubernur.

“Itu (lambang, red) bagian dari kebanggaan kita, ketika kita punya lambang daerah,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Tingkatkan Digitalisasi Dunia Pendidikan, Disdikbud Gandeng Eduku
Lagi, Perselisihan Warga Pantai Amal dan Lantamal XIII Dibawa ke DPRD
Dikabarkan Sakit Sejak Tahun Lalu, Kepala Ombudsman Tutup Usia
Siswa/i SDN 013 Tarakan Siap Ikuti Kegiatan Perpisahan, Sederetan Prestasi Akan ditampilkan
Gepeng Semakin Marak, Penindakan Tegas Tidak Didukung Regulasi
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Setelah Dinyatakan Hilang, Ilyas Ditemukan Dalam Kondisi Tidak Bernyawa
Next Article Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai
19 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?