By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Belum Kapok Seorang Tahanan Lapas Kelas II A Tarakan Kendalikan Peredaran Narkoba di Sulawesi
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Belum Kapok Seorang Tahanan Lapas Kelas II A Tarakan Kendalikan Peredaran Narkoba di Sulawesi
HUKRIMKALTARA

Belum Kapok Seorang Tahanan Lapas Kelas II A Tarakan Kendalikan Peredaran Narkoba di Sulawesi

Redaksi
Last updated: 11 Mei 2024 01:25
Redaksi
2 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Satuan Brimob Polda Kalimantan Utara berhasil menangkap seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Tarakan berinisial A (32) yang berada di rumah salah satu warga di kawasan Karang Anyar, Tarakan Barat pada hari Sabtu (03/09/22).

Diperoleh informasi, Pada hari Sabtu sekitar pukul 15.30 Wita personel Intel Satbrimob Polda Kaltara memperoleh informasi bahwa di daerah Jalan Cempaka, Kelurahan Karang Anyar, Tarakan terdapat narapidana Lapas Tarakan Kelas II A.

Kemudian sekitar pukul 16.00 Wita personel Brimob Kaltara dengan dipimpin oleh Ipda Moedji Santoso menuju ke Jalan Cempaka.

Setibanya di lokasi personel Brimob mencurigai seorang laki – laki yang diduga narapidana Lapas Kelas II A Tarakan yang sedang berdiri di depan sebuah rumah.

Kemudian dihampiri dan ditanya identitasnya dan mengaku berinisial A alias H narapidana Lapas Kelas II A Tarakan dan mengaku keluar dari Tahanan Lapas Kelas II A Tarakan untuk berobat, namun tidak dapat menunjukkan surat ijin keluar atau berobat

Kemudian yang bersangkutan langsung di amankan di Mako Satbrimob Polda Kaltara di Tarakan.Sesampainya di Mako Satbrimob dilakukan tes urine terhadap Andi dan hasilnya positif.

Yang bersangkutan adalah tahanan Lapas Kelas II A Tarakan dengan dalam kasus kepemilikan Narkotika jenis Sabu yang telah divonis hukuman penjara 18 tahun dan sudah menjalani masa hukuman selama sembilan tahun penjara.

Adapun alasan tidak dapat menunjukkan surat ijin keluar/berobat karena surat tersebut dipegang oleh Kepala KPLP Lapas Kelas IA Tarakan.

Sekitar pukul 20.00 wita yang bersangkutan sudah diserahkan oleh personel Brimob Polda Kaltara ke Lapas Kelas IA Tarakan.

Print Friendly, PDF & Email
Persoalan Harga Karcis, Pengamat Ekonomi Ingatkan Pemerintah Tidak Boleh Berbisnis
987,5 gram Narkotika Jenis Shabu Dimusnahkan
Pertama Kali, Kantor Kemenag Tarakan Gelar Perayaan Pra Natal
Dipercaya Mengamankan Rumah, RD Malah Mengondol Perhiasan dan Uang Majikan
Wagub Sampaikan Duka Cita Almarhum Yusi
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Daftar ke PKB, Ahmad Usman Ajak Hanura Berkoalisi
Next Article Hadiri Lomba Masak Wanita Disabilitas, PJ Walikota Sampaikan Begini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?