By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Tidak Ingin Terulang, Pemprov Siapkan Aturan Ketat pada Layanan Speed Boat
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Tidak Ingin Terulang, Pemprov Siapkan Aturan Ketat pada Layanan Speed Boat
PEMKOT TARAKAN

Tidak Ingin Terulang, Pemprov Siapkan Aturan Ketat pada Layanan Speed Boat

Redaksi
Last updated: 8 Juni 2021 20:05
Redaksi
5 tahun ago
Share
SHARE

TANJUNG SELOR – Pasca kembali terjadinya Laka laut yang menimpah Speedboat (SB) Ryan, pada Senin (7/6) kemarin, di perairan Desa Pelaju Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

Bagaimana tidak, dalam kecelakaan itu 6 dari 31 orang penumpang speedboat dinyatakan meninggal dunia. Untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa hingga menelan korban jiwa, Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang menegaskan, Pemprov Kaltara akan membuatkan regulasi yang ketat bagi transportasi laut dan sungai.

“Khususnya untuk speedboat non reguler, nanti akan kita atur sistemnya dengan membuatkan regulasi yang ketat,” tegas Zainal, Selasa (8/6/2021).

“Jadi untuk mengatur regulasi moda transfortasi laut dan sungai di Kaltara ini, akan kita bahas dengan melibatkan pihak-pihak terkait,” tambahnya.

Dengan dibuatkannya regulasi yang pas untuk transportasi laut dan sungai, Gubernur Zainal berharap musibah serupa tidak kembali terulang, apalagi sampai menelan korban jiwa.

Selain memastikan mengatur ulang regulasi yang ada, Gubernur Zainal juga turut menyampaikan ucapan duka yang mendalam bagi para keluarga korban kecelakaan terbaliknya SB Ryan di perairan Desa Pelaju.

“Atas nama pribadi, keluarga dan Pemprov Kaltara, saya mengucapkan duka yang mendalam bagi para keluarga korban, semoga amal ibadah para korban diterima Tuhan Yang Maha Esa,” ucap mantan Wakapolda Kaltara tersebut.

kenampakan SB Ryan saat terbalik

Untuk diketahui, terbaliknya SB Ryan ini terjadi di perairan Desa Pelaju, Kecamatan Nunukan. Speedboat naas tersebut bertolak dari pelabuhan rakyat di Pasar Beringin Kota Tarakan sekitar pukul 13.28 Wita.

Dalam perjalanannya, SB Ryan yang membawa 24 orang penumpang dewasa dan 7 anak-anak dikabarkan mengalami kecelakaan menghantam pusaran air (limbu) hingga terbalik sekitar pukul 14.00 Wita.

Akibatnya, dari 31 orang penumpang yang berada di speedboat naas tersebut 6 diantaranya meninggal dunia.
Dalam musibah kali ini, terdapat 3 orang anak-anak yang menjadi korban meninggal dunia dan 3 lainnya orang dewasa.

Print Friendly, PDF & Email
Segera Dibangun, Asrama Jemaah Haji Tinggal Menunggu Lelang Kontraktor
Gelar Wisuda, 569 Mahasiswa UT Tarakan Sandang Gelar Sarjana
Kerupuk Menjadi Penyambung Hidup Dian Santi Di Perantauan
Diskusi Politik PDPM Tarakan Bangun Kesadaran Politik Pemuda untuk Pilkada 2024
Petani Rumput Laut Keluhkan Harga Yang Tidak Stabil
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Mulai Langka, Upaya Pelestarian Anggrek Dinilai Sangat Positif
Next Article Akan Diawasi, RSUD Akan Rombak Sistem Layanan Dan Belanja
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?