By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Gegara Komentar di Medsos Berunjung Tawuran, Sejumlah Mahasiswa Ditahan Polisi
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Gegara Komentar di Medsos Berunjung Tawuran, Sejumlah Mahasiswa Ditahan Polisi
HUKRIM

Gegara Komentar di Medsos Berunjung Tawuran, Sejumlah Mahasiswa Ditahan Polisi

Redaksi
Last updated: 4 Desember 2023 00:46
Redaksi
2 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Terjadinya perkelahian antar mahasiswa Universitas Borneo Tarakan (UBT)
berujung diamankannya 3 pelaku. Ketiga pelaku yakni JF (22), RS (23) dan AR (21) ditangkap usai mengeroyok temannya hanya gara-gara tak terima soal komentar di media sosial.

Dalam press rilis, Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona mengungkapkan, keributan berawal dari komentar korban di TikTok milik JF.

“Ada komentar ‘halo jagoan’ di TikTok yang membuat JF tak terima. JF kemudian mengajak kedua temannya mendatangi korban di areal kampus. Kebetulan, pelaku dan korban, teman satu kampus,” ujarnya, Sabtu (2/12/2023).

Komentar korban yang dianggap provokatif tersebut, memicu amarah pelaku. Saat bertemu dengan korban, JF langsung bertanya benarkah korban yang berkomentar di TikTok.

JF melayangkan pukulan ke bagian tubuh korban setelah temannya itu mengiyakan. Melihat aksi JF, kedua temannya ikut memegang dan memiting korban, sekaligus menganiaya korban.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka pada bagian pelipis mata kanan, lebam pada pipi sebelah kanan dan siku kanan.

“Korban tak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tarakan untuk proses lebih lanjut,” ujarnya lagi.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengamankan JF di kediamannya di Jalan Sungai Kapuas. Sementara kedua temannya, RS dan AR, datang ke Mako Polres Tarakan, setelah menerima panggilan telepon dari JF.

“Para tersangka mengakui melakukan pemukulan 2 sampai 3 kali dengan tangan kosong sambil memiting korban, sehingga membuat korban babak belur,” kata Randhya.

Polisi juga menyita baju milik JF sebagai barang bukti. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 Ayat (2) ke-1 KUHPidana dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara.

Print Friendly, PDF & Email
Lagi, Ratusan Kosmetik Ilegal Diamankan Satreskrim Polres Tarakan
Kejaksaan Negeri Tarakan Musnakan Barang Bukti dari 77 Perkara Tindak Pidana Yang Terjadi Sepanjang Januari Hingga April
100 Personil Polres Tarakan Siap Diturunkan Dalam Operasi Ketupat
Hendak Dibawa ke Toli-toli 21 Koli Kosmetik Ilegal Diamankan
Tiba di Tarakan, Waria Pemeran Video Porno Sementara Ditahan di Rutan Polres Tarakan
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Tumbuhkan Minat Baca Masyarakat, Festival Literasi Kaltara 2023 Digelar di Tarakan
Next Article Wujudkan ASN Unggul, 1.734 ASN Jalani Penilaian dan Kompetensi
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?