By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Peredaran Makanan Ilegal Jadi Perhatian Pemerintah
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Peredaran Makanan Ilegal Jadi Perhatian Pemerintah
ADVETORIALKALTARAPEMERINTAHAN

Peredaran Makanan Ilegal Jadi Perhatian Pemerintah

Redaksi
Last updated: 15 November 2023 01:23
Redaksi
2 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Peredaran obat dan makanan ilegal menjadi pembahasan serius pemerintah. Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Hotel Royal, Selasa (14/11).

FGD yang berkaitan dengan Pemberantasan Peredaran Obat dan Makanan Ilegal dibuka langsung oleh Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum.

Kegiatan FGD ini turut hadir Kepala Balai POM Kota Tarakan, Herianto Baan, S.Si., APT., Kabinda Kaltara, Marsma TNI Aminul Hakim, dan seluruh unsur forkopimda tingkat provinsi Kaltara dan kabupaten kota.

Gubernur menyebutkan makanan dan alat kosmetik illegal mengandung diduga bahan berbahaya. Sehingga dapat menyebabkan penggunanya mengalami keracunan yang berdampak pada kematian.

“Karena itu pemberantasan obat dan makanan ilegal merupakan hal penting,” ucapnya.

Selain itu, maraknya peredaran produk obat dan makanan ilegal di wilayah Kaltara dapat berdampak buruk dan membahayakan kesehatan karena tidak memenuhi standar keamanan dan mutu.

Oleh sebab itu pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dapat bersinergi dan bekerjasama secara lintas sektoral dalam memberantas obat dan makanan ilegal.

Gubernur meminta semua pihak baik instansi dan stakeholder terkait untuk melakukan sosialisasi dan penindakan. Sebab, hal ini akan berdampak serius bagi masyarakat yang mengkonsumsi.

Ia pun berpesan, agar pelaku usaha dapat berkoordinasi bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menghindari hal yang tidak diinginkan

Gubernur mengharapkan dapat dihasilkan rumusan efektif dalam rangka pengawasan, pemberantasan serta penyalahgunaan obat dan makanan ilegal di Provinsi Kaltara kedepannya.

“Mudah – mudahan FGD ini bisa menghasilkan suatu terbaik apakah membentuk tim terpadu, dan dapat menghasilkan keputusan yang terbaik dan produktif untuk penanganan pemberantasan ini,” tuntas Gubernur.

Print Friendly, PDF & Email
Soroti Persoalan Pertanahan di Kalimantan, Senator Kaltara Sampaikan Ini di Parlemen
Segera Bentuk Tim Penilai Kinerja
Pengurus DPD AMPI Kalimantan Utara Resmi Dilantik, Siap Konsolidasi dan Dukung Agenda Politik Golkar
Perjuangkan Aspirasi Buruh, Penyusunan RUU tentang Perubahan atas UU No. 21/2000 Capai Finalisasi
Terus Berbenah, Pemprov dukung Pembangunan Kanwil Kemenkumham dan Lapas Baru
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Panitia Besar Terbentuk, Porwada I Kaltara Diagendakan 15 Desember 2023
Next Article Sektor Perkebunan Miliki Potensi Signifikan Bagi PDRB
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?