By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Bangun SDM Terlatih untuk Wujudkan Provinsi Layak Anak
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Bangun SDM Terlatih untuk Wujudkan Provinsi Layak Anak
ADVETORIALKALTARAPEMERINTAHAN

Bangun SDM Terlatih untuk Wujudkan Provinsi Layak Anak

Redaksi
Last updated: 20 September 2023 01:19
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Dr H Suriansyah, M.AP menghadiri secara virtual kegiatan Pelatihan Hak Anak Tahun 2023 pada, Selasa (19/9/2023).

Sekprov mengungkapkan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan pelatihan ini. Ia mengatakan bahwa ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjadikan Kaltara tempat yang layak bagi anak-anak.

“Semoga melalui pelatihan ini, Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlatih akan muncul, mampu memahami konvensi Hak Anak secara konseptual, dan menerapkannya di Kaltara,”jelas Sekprov.

Sekprov Suriansyah juga mengingatkan pentingnya Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak berdasarkan prinsip-prinsip Hak Anak, yang merupakan perjanjian yang mengikat secara yuridis dan politis dari berbagai negara. Indonesia, termasuk Kaltara, telah meratifikasi konvensi Hak Anak sejak tahun 1990.

Lebih lanjut, Sekprov mengungkapkan hasil dari evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2023.

Dikatakan bahwa dari lima Kabupaten/Kota yang mengikuti evaluasi mandiri, tiga di antaranya, yaitu Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan, dan Kabupaten Malinau, berhasil lolos untuk mengikuti verifikasi administrasi.

“Ada dua kabupaten/kota berhasil meraih KLA kategori Pratama. Hal ini menjadi langkah penting dalam upaya bersama menciptakan Kaltara yang layak bagi anak-anak,” kata Sekprov Suriansyah.

Selain itu, berdasarkan evaluasi data KLA Tahun 2023, Pemerintah Kalimantan Utara memutuskan untuk melaksanakan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) secara online.

“Tujuannya adalah menciptakan Sumber Daya Manusia yang terlatih dan memahami Konvensi Hak Anak secara menyeluruh, serta mengembangkan kebijakan dan langkah-langkah strategis untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak di Kaltara. Dengan semangat ini, Kaltara bergerak maju menuju status yang lebih baik sebagai tempat yang ramah anak,” tuntasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Tiga Bulan di Awal 2022, PMK Sudah Lakukan Evakuasi 12 Hewan Liar
Jaga Inflasi, Gubernur Kaltara Buka High Level Meeting TPID
Embung Persemaian Baru Mengalami Pengerukan Setelah 20 Tahun, Era Baru di Bawah Kepemimpinan Iwan Setiawan
TP-PKK Gelar Cek Kesehatan Gratis
Resmi Dibuka, Pengunjung XXI Capai 1500 Perhari
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Kaltara Tuan Rumah Rakorwil FKUB se-Kalimantan 2023
Next Article Maksimalkan Penanganan Bencana, BPBD Latih Relawan
14 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?