By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Pemprov Berkomitmen Ciptakan Iklim Ketenagakerjaan yang Adil
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Pemprov Berkomitmen Ciptakan Iklim Ketenagakerjaan yang Adil
ADVETORIALKALTARAPEMERINTAHAN

Pemprov Berkomitmen Ciptakan Iklim Ketenagakerjaan yang Adil

Redaksi
Last updated: 19 September 2023 00:35
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara terus berupaya mengambil langkah proaktif dalam upaya penyelesaian persoalan ketenagakerjaan. Salah satunya mengajak PT KIPI untuk menguraikan persoalan ketenagakerjaan yang belum terlaporkan ke pemerintah.

Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara memastikan kewajiban pemerintah dalam menyosialisasikan aturan dan tata kelola ketenagakerjaan kepada masyarakat terus berjalan.

“Kami menganggap penting agar semua pihak memahami dan melaksanakan standar upah, jaminan sosial, serta syarat-syarat penggunaan tenaga kerja, termasuk penggunaan tenaga kerja asing dan lokal,” kata Kepala Disnakertrans Kaltara Haerumuddin usai pertemuan, Senin (18/9).

Dalam pertemuan dengan PT KIPI, Disnakertrans memberikan masukan terkait penerapan aturan ketenagakerjaan. Pertemuan itu mencakup sejumlah aspek penting, seperti upah yang layak, jaminan sosial, dan kesejahteraan tenaga kerja.

Ia juga menjelaskan, pemerintah melalui Disnakertrans Kaltara akan memantau ketat pelaksanaan aturan yang telah disosialisasikan.
“Kami akan memastikan bahwa perusahaan-perusahaan di Kalimantan Utara mematuhi peraturan yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah tidak akan segan memberikan teguran yang sesuai,” tegasnya.

Menurut Haerumuddin, langkah tersebut mencerminkan komitmen Pemprov Kaltara dalam menjaga dan melindungi hak tenaga kerja. Serta memastikan perusahaan di Kaltara beroperasi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pemerintah berharap bahwa upaya ini akan menciptakan iklim ketenagakerjaan yang lebih adil dan berkelanjutan bagi warga Kalimantan Utara,”tuntasnya.

Print Friendly, PDF & Email
BI Buka Penukaran Di Perbatasan, Harapkan Kurangi Peredaran Uang Lusuh
Tingkatkan Keamanan Aktivitas Perjalanan, Ombudsman Saran Pelabuhan Tengkayu Pasang CCTV ke Arah Dermaga
Sambangi Arab Saudi, Hasan Basri Pimpin Pengawasan Ibadah Haji Tahun 2023
Petugas Gabungan Gelar Razia di Kamar Hunian Lapas
Hobi Masak Sejak Remaja, Gubernur Suguhkan Capcay Jadi Menu Sahur
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Pemprov Kaltara Pastikan Kehadiran di Munas Asprindo dan Pameran UMKM
Next Article Ajak Seluruh Komponen Lestarikan Khazanah Budaya Lokal
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?